Berikut ini 11 Kode Etik Profesi Guru :
- Menghormati hakikat ilmu pengetahuan dan metodologi masing-masing bidang keilmuan (Integritas Intelektual / Intellectual Integrity).
- Menghargai pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman profesional, serta terus berkembang mengikuti zaman (Integritas Kejuruan / Vocational Integrity).
- Berani mengambil sikap dan tindakan yang benar meskipun tidak populer, selama didasarkan pada integritas intelektual dan kejuruan (Keberanian Moral / Moral Courage).
- Mengutamakan kepentingan peserta didik di atas kepentingan pribadi (Mendahulukan Kepentingan Orang Lain / Altruism).
- Menghindari eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil terhadap peserta didik (Tidak Berpihak / Impartiality).
- Menghormati latar belakang keluarga dan sosial peserta didik serta berusaha mewujudkan kesetaraan dalam Pendidikan (Memiliki Wawasan Kemanusiaan / Human Insight).
- Menyadari dan menerima tanggung jawab atas pengaruh jangka panjang yang ditinggalkan guru dalam kehidupan murid (Memikul Tanggung Jawab Pengaruh / Responsibility of Influence).
- Bersedia mengakui kesalahan dan keterbatasan diri, baik dalam pengetahuan maupun sikap (Kerendahan Hati / Humility).
- Bekerja sama dan saling belajar dengan rekan sejawat demi kemajuan Bersama (Kolegialitas / Collegiality).
- Mengakui kontribusi peserta didik dan kolega sebagai bagian dari proses pembelajaran yang saling melengkapi (Kemitraan / Partnership).
- Mempromosikan nilai-nilai dan kepentingan profesi secara terbuka serta kritis terhadap kebijakan publik yang memengaruhi Pendidikan (Tanggung Jawab dan Aspirasi Profesi / Professional Responsibilities and Aspirations).